Saturday, October 6, 2018

Susi Pudjiastuti: Stop Penggunaan Alat Tangkap Ikan Perusak Laut

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta berbagai pihak mengerahkan segenap upaya untuk menghentikan penggunaan alat tangkap ikan yang merusak lingkungan laut dan kawasan perairan nasional.

"Laut dan sumber daya alam di dalamnya dapat dijaga dengan berhenti menggunakan alat tangkap yang merusak lingkungan dan berhenti mencemari laut dengan bahan kimia berbahaya (bom, potassium, dan dinamit)," kata Susi dalam rilis di Jakarta, Ahad, 7 Oktober 2018.

Sebelumnya, KKP menyatakan produktivitas sektor perikanan berpotensi terus menurun akibat semakin banyaknya sampah plastik masuk ke kawasan perairan nasional. Jika sampah plastik ini tidak dikendalikan atau dikelola dengan baik, maka terjadi proses pelapukan menjadi mikro dan nano plastik yang akan merusak ekosistem pesisir dan dimakan oleh plankton serta ikan

Susii juga meminta kepolisian setempat menindak tegas perilaku-perilaku melanggar tersebut. Pemerintah daerah juga diharapkan membuat kebijakan dalam pengelolaan laut dan sumberdayanya yang tegas dan berkekuatan hukum, seperti peraturan daerah (Perda).

Ia menambahkan, bahwa semua orang berhak untuk mempertahankan mata pencahariannya, apalagi jika sumber pencaharian itu berupa ekosistem. "Namun tidak boleh ada kekerasan, pelakunya diamankan saja," tutur Susi.

Susi Pudjiastuti mencontohkan bagaimana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menindak tegas para pelaku penangkapan ikan ilegal melalui proses hukum tanpa melakukan kekerasan terhadap nakhoda, awak kapal maupun pemiliknya.

ANTARA

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini Bro https://bisnis.tempo.co/read/1133746/susi-pudjiastuti-stop-penggunaan-alat-tangkap-ikan-perusak-laut?TerkiniUtama&campaign=TerkiniUtama_Click_1

No comments:

Post a Comment