Covesia.com - Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) tengah melakukan uji coba pemakaian lampu Light Emitting Diode (LED) untuk nelayan di daerahnya, guna meningkatkan hasil tangkan dan menjaga ekosistem laut.
Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Bidang Tangkap (Kabit) Kabupaten Pessel Alfirman Julta, lampu LED ikan ini adalah bentuk dari teknologi yang didesain dengan spesifikasi khusus untuk membantu para nelayan mendapatkan hasil lebih besar.
"Lampu LED Ikan ini telah di sosialisaikan oleh Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan, untuk diuji cobakan kepada nelayan kita. Yang biasanya menggunakan lampu biasa untuk menangkap ikan dengan ukuran besar dan menghabiskan biaya juga besar dari tingkat watt yang tinggi,"sebutnya pada Covesia.com Selasa (4/12/2018)
Dijelaskannya, pemakaian LED ini berbeda dengan pemakaian lampu biasa yang digunakan oleh para nelayan yang menggunakan kapal bagan selama ini. Lampu tersebut dipasan didalam air dibawah kapal
"Karna ikan memang identik untuk mengejar cahaya. Jadi cahaya dari lampu LED tersebut dapat menarik plankton-plankton yang akan mengundang ikan kecil untuk datang,"jelasnya
Maka dengan itu, ikan yang berukuran besar datang untuk memakan kumpulan ikan kecil tersebut sehingga terjadilah rantai makanan dan ikan-ikan tersebut akan berkumpul dalam skala besar.
Lanjutnya, keuntungan menggunakan lampu LED ini. Selain hemat biaya lampu LED juga sangat terang, dan panas yang keluar dari LED ini tidak membuat ikan menjauh dan mati, justru sebaliknya dapat menarik ikan datang serta tidak membahayakan nelayan.
"Tahun ini kita masih dalam tahap pengujian, jika hal tersebut berhasil meningkatkan daya tangkap untuk nelayan. Kita akan gunakan kepada seluruh nelayan kategori kapal bagan. Bantuan itu langsung dari kementrian dan akan kita distribusikan kepada nelayan kita,"tutupnya
Kontributor Pessel: Indra Yen
(utr)
Baca Di sini Bro https://www.covesia.com/archipelago/baca/65174/pemkab-pessel-uji-coba-lampu-led-guna-dongkrak-hasil-tangkap-dan-jaga-ekosistem-ikan
No comments:
Post a Comment