Kabupaten Sukabumi– Warga yang berada di sekitar Dermaga II Pelabuhan Perikanan Nasional Palabuhanratu (PPNP), Kabupaten Sukabumi dikejutkan dengan penemuan hiu paus (Rhincodon Typus) yang terdampar di bibir pantai pada Selasa pagi sekira pukul 08.30 WIB.
Hiu pemakan plankton yang memiliki corak bintik-bintik putih pada punggungnya ini kira-kira berukuran 3 kwintal dengan panjang sekitar 2 meter.
Lukman (37), salah seorang warga yang pertama kali menemukan hiu tersebut langsung mengevakuasinya ke daratan dan melaporkannya ke Satpol Airud.
“Sebelumnya setiap melaut saya sering melihat keberadaan hiu ini karena berpapasan dengan kapal nelayan. Mereka sangat bersahabat dan tidak mengganggu para nelayan,” paparnya.
Sementara itu Kepala Jaga Satpolairud Polres Sukabumi, Aipda Sutiadji membenarkan adanya laporan warga terkait penemuan hiu paus pada Selasa pagi. Selanjutnya pihaknya langsung menuju lokasi untuk mengecek keberadaan hiu tersebut.
“Hiu pausnya sudah dalam keadaan mati. Hingga kini masih berada di pinggir pantai, untuk penanganan selanjutnya kami sedang berkoordinasi dengan instansi terkait karena statusnya dilindungi Kep.Men.KP No.18 Tahun 2013,” tandasnya. (Ari)
No comments:
Post a Comment