Tuesday, December 10, 2019

Duterte Cabut Status Darurat Militer di Mindanao

Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Filipina Rodrigo Duterte memutuskan untuk tidak memperpanjang status darurat militer di wilayah Mindanao.

Juru bicara kepresidenan Salvador Panelo mengatakan status darurat militer yang telah berlangsung selama dua tahun itu itu akan dicabut pada 31 Desember mendatang.

"Istana (presiden) yakin akan kemampuan pasukan keamanan kami dalam menjaga perdamaian dan keamanan Mindanao tanpa memperpanjang darurat militer," kata Salvador Panelo dalam sebuah pernyataan dikutip dari AFP, Selasa (10/12).


Panelo mengungkapkan keputusan itu diambil setelah Duterte mendapat masukan dari penasihat keamanan tentang melemahnya kekuatan kelompok teroris.

Duterte mendeklarasikan situasi darurat militer pada Mei 2017, ketika bentrokan pecah antara militer dan kelompok teror Maute.

Bentrokan itu terjadi kala militer Filipina sedang melakukan operasi penangkapan Isnilon Hapilon, pemimpin Abu Sayyaf yang disebut-sebut sebagai emir ISIS di Asia Tenggara.
[Gambas:Video CNN]
Pertempuran sengit di kota mayoritas Muslim itu berlangsung beberapa bulan dan menewaskan 1.200 orang.

Selama darurat militer berlaku, pihak keamanan memegang kendali di wilayah itu dengan menerapkan jam malam, pos pemeriksaan dan kontrol senjata api yang ketat.


Para tersangka juga ditahan untuk waktu yang lama tanpa tuntutan pidana ke pengadilan.

Darurat militer sendiri merupakan isu yang sensitif di Filipina karena mantan presiden Ferdinand Marcos pernah menggunakan cara itu untuk mempertahankan jabatannya.


Diktator kejam itu sempat undang-undang darurat militer di Mindanao pada tahun 1970-an. (dea)

Let's block ads! (Why?)

No comments:

Post a Comment