Situasi Kota Guwahati mencekam setelah unjuk rasa berakhir ricuh. Untuk meredam kerusuhan, pemerintah setempat mematikan jaringan internet. Kini pihak berwenang juga menerapkan jam malam di beberapa daerah.
Perjalanan kereta api di Benggala Barat dibatalkan setelah para demonstran melakukan aksi bakar-bakaran.
Undang-undang yang disahkan oleh parlemen nasional pada Rabu lalu ini memungkinkan pemerintah India memberikan kewarganegaraan untuk enam kelompok agama dari Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan, termasuk Hindu dan Kristen, tetapi tidak bagi Islam.
Kelompok Islam, oposisi, dan pembela hak asasi manusia menuding undang-undang tersebut sebagai agenda Presiden India, Narendra Modi untuk membatasi 200 juta Muslim di India. Namun Modi membantah tudingan tersebut.
[Gambas:Video CNN]
Pengunjuk rasa khawatir para imigran akan pindah ke wilayah perbatasan dan undang-undang yang baru itu akan mengubah ribuan imigran ilegal menjadi penduduk sah.
Mereka khawatir imigran dari Bangladesh akan mengambil alih profesi warga lokal.
Menteri Dalam Negeri Amit Shah pada Minggu (15/12) menyerukan massa untuk tetap tenang. Dia menyatakan bahwa UU itu tidak akan mengancam warga lokal.
"Budaya, bahasa, identitas sosial, dan hak-hak politik saudara-saudari kita dari timur laut akan tetap utuh," kata Shah pada rapat umum di negara bagian Jharkhand timur, seperti dilaporkan jaringan televisi News18 dikutip dari AFP.
Kelompok hak asasi dan partai politik Muslim berencana menggugat undang-undang itu ke Mahkamah Agung karena bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan sekularisme yang ada dalam konstitusi India. (dea)
No comments:
Post a Comment