Seperti dilansir Associated Press, Kamis (12/12), kini partai politik di Israel kembali diberi waktu selama tiga bulan untuk berkampanye sebelum menggelar pemilihan umum. Gantz dan Netanyahu juga gagal membentuk pemerintahan bersama usai pemilu 17 September lalu.
Apalagi, Netanyahu juga mencoba mempertahankan jabatannya meski dibelit sejumlah kasus korupsi. Dalam aturan hukum Israel, perdana menteri tidak diwajibkan mundur meski dibelit sangkaan tindak kriminal.
"Yang seharusnya kita merayakan demokrasi malah berubah menjadi momen memalukan bagi gedung ini. Hanya ada tiga alasan terkait pemilu, suap, kecurangan dan penyalahgunaan wewenang," kata Ketua Partai Biru Putih, Yair Lapid.
Netanyahu dijerat dengan dugaan menerima suap dan menyalahgunakan kekuasaan oleh kepolisian dan kejaksaan. Namun, karena parlemen sudah dibubarkan, maka Netanyahu bisa mengajukan permohonan kekebalan hukum.
Karena Netanyahu mengajukan permohonan kekebalan hukum, maka proses persidangannya sementara ditunda.
"Untuk mencegah hal ini terulang, kita hanya harus melakukan satu hal: kita harus menang dan menang besar," kata Netanyahu dalam sebuah video yang diunggah melalui akun Twitter.
No comments:
Post a Comment